Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kader Diduga Terlibat Kasus Tanah Pulogebang, PDIP Serahkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 28 April 2023, 18:51 WIB
Kader Diduga Terlibat Kasus Tanah Pulogebang, PDIP Serahkan ke KPK
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega/Ist
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDI Perjuangan, Cinta Mega, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Menanggapi itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan, apa yang dilakukan Cinta bersifat pribadi.

"Apa yang dilakukan (Cinta Mega) kan personal," kata Gembong, melalui sambungan telepon, kepada wartawan, Jumat (28/4).

Korupsi pengadaan tanah di Pulogebang itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Fraksi PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang sedang ditangani lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu.

"Kalau sudah menyangkut persoalan hukum tentu kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," katanya.

Sementara itu, Cinta Mega dicecar soal proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan DPRD DKI Jakarta.

Pada Jumat, 15 Juli 2022, KPK mengumumkan sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara itu. Namun belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Keduanya sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA