Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri meminta agar Dito kooperatif. Dan KPK telah menjadwalkan kembali pemanggilan.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," kata Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/4).
Ali menyampaikan, Dito beralasan ada keperluan mendesak sehingga tidak memenuhi panggilan kedua KPK sebagai saksi melalui surat yang dikirimkan kepada penyidik.
Mahendra Dito sebelumnya telah mangkir dari panggilan tim penyidik saat dipanggil dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (31/3).
Saat melakukan penggeledahan di kediaman Dito Mahendra di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tim KPK berhasil mengamankan
15 pucuk senjata api berbagai jenis. Senjata api yang diamankan itu terdiri dari lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.
Mahendra Dito sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2) setelah tiga kali mangkir dari panggilan. Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.
BERITA TERKAIT: