Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Cukai Kuota Rokok di Kepri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Maret 2023, 16:40 WIB
KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Cukai Kuota Rokok di Kepri
Ilustrasi Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Selain dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, modus perkara korupsi ini terkait dengan pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok yang diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif.

"Sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, kemudian pajak pertambahan nilai, dan juga pajak daerah," kata Ali ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (27/3).

Ali menerangkan, pada proses penyidikan perkara baru ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Saat mendapati tersangka dan konstruksi perkaranya secara lengkap, akan diinformasikan kepada publik.

"Konstruksi perkaranya secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasalnya, dan bahkan kemudian kami hadirkan siapa tersangkanya ketika dalam proses penahanan," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA