"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," tegas anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, dalam keterangannya, Rabu (8/3).
Menurutnya, hilangnya nyawa pasien ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani itu tragedi kemanusiaan yang harus jadi perhatian berbagai pihak.
"Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Tugas rumah sakit itu segera menangani pasien hamil apalagi kritis, bukan malah menolak, hingga membuat keluarga pasien mencari RS lainnya," tegasnya.
Sebagaimana pengakuan suami korban, Kurnaesih yang hendak melahirkan ditolak masuk ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, Red) RSUD Subang, untuk mendapat tindakan, alasannya belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang, dan ruang PONEK penuh.
Penolakan ini memaksa keluarga membawa korban menuju RS di Bandung, dan meninggal bersama bayi yang dikandungnya, dalam perjalanan.
"Jika alasan penolakan benar, tentu sangat memprihatinkan. Jika ditemukan unsur kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Ini pelajaran bagi siapa pun yang berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan terulang lagi,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: