Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Rafael yang mengenakan jaket warna hitam tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB.
Dia tampak sendirian datang. Hingga kini Rafael masih duduk di ruang tunggu di lobby, sembari menundukkan kepalanya saat wartawan hendak mengambil gambarnya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan yang telah dan belum dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pukul 09.00 WIB.
"Tim Direktorat PP LHKPN mengagendakan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di K4 Gedung Merah Putih, jam 09.00 WIB," keta Pahala kepada wartawan, Rabu (1/3).
Berdasar data LHKPN, harta Rafael Alun pada 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Selanjutnya harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.
Harta Rafael Alun menjadi sorotan publik, setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora, putra kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.
Setelah kasus itu, Rafael disorot lantaran kendaraan mewah seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson kerap digunakan tersangka Mario. Dan dua kendaraan mewah itu tidak tercantum dalam LHKPN Rafael pada 2021.
BERITA TERKAIT: