Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain dalam kondisi sehat, Lukas juga sudah bertemu dengan Penasihat Hukum (PH) dengan difasilitasi oleh KPK di dalam rutan.
"Penasihat hukumnya tadi bertemu dengan LE, dan kemudian LE keluar dari ruang kamarnya dengan berjalan kaki menuju tempat bertemunya dengan penasihat hukum, yang kita sebut dengan ruang tatap muka," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Ali pun membantah pernyataan dari pihak keluarga, yang menyatakan bahwa Lukas diperlakukan dengan tidak baik.
"Kami pastikan tidak benar. KPK junjung tinggi hak asasi manusia, hak-haknya kami penuhi. Dia menginginkan agar makan umbi umbian, kami penuhi itu. Kesehatannya juga kami pantau, empat kali sehari kami lakukan pemeriksaan," tegas Ali.
Namun demikian, Ali meyakini, masyarakat di Papua tidak akan terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan mengenai isu kondisi kesehatan Lukas di Rutan KPK.
"Kami yakin masyarakat Papua juga tidak akan pernah terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan isu-isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan dari tersangka LE," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: