Politisi Partai Demokrat yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRP Papua, Yunus Wonda dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembahasan pengganggaran APBD, termasuk dana otonomi khusus (Otsus) di Provinsi Papua.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (20/1), Yunus Wonda hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Yunus Wonda diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (20/1).
Selain itu kata Ali, Yunus Wonda juga didalami terkait mengenai pos alokasi anggaran untuk Opera tersangka Lukas sebagai Gubernur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: