Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Dibantarkan ke RSPAD, KPK Pastikan Kondisi Lukas Enembe Stabil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Januari 2023, 14:10 WIB
rmol news logo Meskipun penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) kembali dibantarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua itu stabil.

"Benar, informasi yang kami peroleh dari tim dokter KPK, tersangka LE Rabu (18/1) dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatannya secara mendalam oleh tim medis RSPAD," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (18/1).

Pembantaran penahanan itu kata Ali, dilakukan setelah pada Selasa (17/1), Lukas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta. Petugas medis sedang melakukan kontrol rawat jalan dan penambahan obat yang dibutuhkan sebagaimana rekomendasi dokter KPK.

"Kondisi tersangka sejauh ini stabil. Bahkan informasi yang kami terima, tersangka LE bisa berdiri dan jalan ketika dilakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatannya," kata Ali.

KPK menegaskan, akan memenuhi hak-hak kesehatan tersangka sebagaimana aturan prosedur hukum. Selain itu, pihak keluarga pun juga sudah diberitahu soal pembantaran penahanan tersebut.

Ali Fikri menjelaskan bahwa dokter pribadi Lukas juga diperbolehkan untuk mendampingi. Tujuannya, untuk melihat langsung kondisi Lukas Enembe secara faktual.

"Sehingga kami juga ingatkan kepada penasihat hukum tersangka agar tidak membangun narasi yang tidak sesuai fakta keadaan sebenarnya," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA