Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjelaskan bahwa istri Lukas Enembe akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang lain.
“Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah, dan seterusnya, pasti akan didalami," ujarnya seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/1).
Kata Alex, korupsi tersangka Lukas menyangkut uang yang tidak sedikit. Bahkan menurut Alex, uang korupsi yang dilakukan Lukas mencapai Rp 1 triliun. Sehingga, aliran uang akan terus didalami tim penyidik KPK.
"Dan kami sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah Papua, kan semua uang Pemprov Papua itu mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek-proyek di Papua dan seterusnya tentu akan didalami ya," pungkas Alex.
Istrinya Lukas, Yulce Wenda dan anak Lukas, Astract Bona Timoramo sendiri telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dengan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.08 WIB.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
BERITA TERKAIT: