Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, rombongan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawa Lukas telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 17.11 WIB.
Lukas dibawa dari RSPAD Gatot Soebroto menaikkan kendaraan penyidik KPK dengan dikawal ketat kendaraan taktis Brimob. Saat turun dari mobil, Lukas langsung dinaikkan ke kursi roda dan digiring ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih.
Perjalanan ke KPK, juga dikawal satu unit mobil ambulans RSPAD di belakang mobil yang membawa Lukas.
Saat ditanya kabarnya, Lukas tidak memberikan pernyataan, akan tetapi hanya memberikan dua jempol tangannya.
Sementara itu, di sekitar area Gedung Merah Putih KPK sejak pagi tadi sudah dilakukan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, baik dari Shabara dan Brimob.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Lukas akan langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Namun demikian, belum diketahui apakah akan langsung dilakukan penahanan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur atau tidak. Mengingat, Lukas saat ini sudah resmi menjadi tahanan KPK.
BERITA TERKAIT: