Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Benarkan Periksa Penyuap Lukas Enembe dengan Status Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 05 Januari 2023, 13:10 WIB
KPK Benarkan Periksa Penyuap Lukas Enembe dengan Status Tersangka
Salah satu tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek Infrastruktur di Papua, Rijatono Lakka, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan saat ini sedang memeriksa salah satu tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

"Benar hari ini salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi di Propinsi Papua telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (5/1).

Hingga saat ini kata Ali, tersangka yang bernama Rijatono Lakka masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rijatono Lakka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.56 WIB. Sekitar pukul 10.00, Rijatono dengan didampingi seorang kuasa hukumnya mendapatkan giliran menuju ruang pemeriksaan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK rencananya akan melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tersangka Rijatono yang merupakan bos PT Tabi Bangun Papua itu. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA