Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan transaksi valas yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: