Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyidikan Baru Pengembangan Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Sudah Tetapkan Tiga Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 November 2022, 13:10 WIB
Penyidikan Baru Pengembangan Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Sudah Tetapkan Tiga Tersangka
Hakim Agung Gazalba Saleh saat mendatangi kantor KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Pengembangan penyidikan baru ini dilakukan setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (10/11).

Saat ini kata Ali, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti. Namun demikian, setiap perkembangannya dipastikan akan disampaikan kepada masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka baru dalam perkara pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk. Penetapan tersangka itu baru dilakukan pada November 2022 ini.

Salah satu tersangka yang dimaksud, yaitu Hakim Agung Gazalba Saleh, yang sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (27/10), dan dua orang ASN di MA. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA