Praktisi Ajak Publik Benahi Polri Lewat Gawai, Kalau Melenceng Tinggal Jepret dan Laporkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 05 November 2022, 08:21 WIB
Praktisi Ajak Publik Benahi Polri Lewat Gawai, Kalau Melenceng Tinggal Jepret dan Laporkan
Dosen Hukum dari Universitas Sebelas Maret Solo (UNS), Rustamaji/Ist
rmol news logo Pemanfaatan teknologi perlu dilakukan institusi Polri dalam upaya mengembalikan citra positif yang sempat menurun akibat beberapa kejadian negatif belakangan ini.

Dosen Hukum dari Universitas Sebelas Maret Solo (UNS), Rustamaji mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan pemanfaatan gawai. Masyarakat bisa terlibat aktif melakukan fungsi kontrol terhadap kinerja Polri.

Contoh kecil yang sudah diterapkan yakni pemanfaatan aplikasi perpesanan WhatsApp oleh Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi. Dalam perintahnya, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk melapor via WA jika ada anggota Polri yang melanggar aturan.

"Itu contoh yang baik, itu salah satu contoh panopticon juga," ujar Rustamaji dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/11).

Panopticon merupakan sebuah konsep yang dikemukakan seorang filsuf Inggris Jeremy Bentham pada 1843. Panopticon merupakan rancangan arsitektur sederhana yang memungkinkan satu orang penjaga untuk mengawasi keseluruhan ruang tahanan dari satu titik saja.

Dengan begitu, para tahanan tidak mengetahui apakah mereka sedang diawasi atau tidak. Konsep panopticon kemudian dikembangkan kembali oleh seorang filsuf Perancis bernama Michael Foucault pada tahun 1975 bahwa panoptikon merupakan penginterpretasian dari unsur kekuasaan yang diaplikasikan ke dalam fungsi pengawasan.

Dalam konteks peran publik dalam meningkatkan kinerja Polri, Rustamaji menilai kamera handphone dapat menjadi panopticon ketika digunakan dengan niat baik.

"Dengan hotline seperti kata Pak Kapolres tadi, kamera handphone saja bisa berfungsi sebagai panopticon, nanti polisi tidak berani macam-macam karena khawatir dilaporkan ke Pak Kapolres, dengan catatan, pelapornya nanti dilindungi," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA