KPK Jebloskan Kuasa Pajak PT GMP Aulia Imam Maghribi ke Lapas Cibinong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 September 2022, 15:17 WIB
KPK Jebloskan Kuasa Pajak PT GMP Aulia Imam Maghribi ke Lapas Cibinong
Jurubicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Kuasa pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP), Aulia Imran Maghribi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong dalam kasus suap pajak.

Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi Leo Sukoto Manalu telah selesai melaksanakan eksekusi putusan pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Aulia Imran Maghribi ke Lapas Klas IIA Cibinong pada Senin (19/9).

"Selanjutnya terpidana tersebut, menjalani masa pidana badan selama dua tahun dan enam bulan dikurangi lamanya masa penahanan saat proses penyidikan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (20/9).

Selain itu kata Ali, Aulia selaku penyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji ini juga dibebani pidana lain berupa pembayaran denda sebesar Rp 200 juta dan uang pengganti sebesar Rp 750 juta.

"Telah lunas dibayarkan dan Jaksa Eksekutor akan segera menyetorkannya ke kas negara," pungkas Ali. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA