Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK membenarkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Provinsi Papua dengan menetapkan Gubernur Lukas sebagai tersangka.
"Kami memastikan bahwa setiap perkara yang naik ke tahap penyidikan, KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (19/9).
Di wilayah Papua kata Ali, KPK tidak hanya melakukan upaya penindakan saja, namun secara konstruktif KPK juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan pendidikan bagi warga Papua.
"Pada 2022 ini, KPK turut andil dalam penertiban aset PLN dalam muwujudkan Program KPK Terang. KPK juga hadir untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi para Pelaku Usaha Papua untuk menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang jujur dan berintegritas, sehingga akan terwujud iklim usaha yang sehat di Papua," jelas Ali.
Selain itu kata Ali, KPK juga hadir ke Papua melalui kegiatan koordinasi dan supervisi untuk melakukan mitigasi risiko korupsi pada pengelolaan dana pariwisata. Hal itu untuk mendorong kemajuan potensi pariwisata di Papua. Sehingga memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat Papua.
"Melalui upaya pendidikan antikorupsi, KPK juga melakukan bimtek bagi para dosen dan civitas lainnya untuk mengikuti program Penyuluh Antikorupsi," kata Ali.
Upaya KPK melalui serangkaian startegi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan itu bertujuan untuk turut memajukan Papua demi mewujudkan masyarakat yang adil, makumur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.
"Untuk mewujudkannya, KPK tentu membutuhkan dukungan dari masyarakat Papua," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: