Penyidik KPK datang pada Senin pagi (22/8) sekitar pukul 09.07 WIB, baru meninggalkan Gedung Rektorat pada pukul 21.35 WIB.
Pantauan
Kantor Berita RMOLLampung, mereka membawa 5 buah koper, 2 di antaranya berukuran besar dan 3 lainnya berukuran sedang. Selain itu, mereka juga membawa 2 tas ransel dan 1 kardus air mineral.
Mereka meninggalkan Unila menggunakan 8 mobil dengan pengawalan ketat kepolisian.
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Yulianto mengatakan, penyidik KPK mengamankan ratusan berkas berupa Surat Keputusan (SK) dan lainnya.
Ia mengaku tidak diperiksa tim KPK, hanya dimintai keterangan sebagai saksi jika diperlukan.
"Kami enggak diperiksa, kami enggak tahu, kami cuma saksi saja kalau mereka (KPK) mau periksa," ujarnya saat keluar dari pintu belakang Rektorat Unila.
Selama sekitar 12 jam, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang rektor dan wakil rektor bidang akademik di lantai dua. Plus ruang penerimaan mahasiswa baru di lantai empat.
BERITA TERKAIT: