"Senin kemarin, tim penyidik telah memeriksa saksi Ricky CH. Richfat, mantan Kepala Bappeda Halmahera Timur atau Sekretaris Daerah Halmahera Timur," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Selasa siang (19/4).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saksi tersebut hadir dan diperiksa terkait usulan memperoleh DAK dan DID tahun 2018 untuk Kabupaten Halmahera Timur.
"Saat saksi masih menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur dan dugaan adanya pemberian sejumlah uang pada pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mempercepat proses usulan dimaksud," pungkas Ali.
Sebelumnya pada Rabu (6/4), tim penyidik telah memeriksa Bupati Seram Bagian Timur periode 2016-2021, Abdul Mukti Keliobas. Ia didalami terkait penerimaan dana DAK untuk Kabupaten Seram Bagian Timur untuk TA 2017 dan 2018 dan dugaan adanya interaksi saksi dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini untuk memperoleh dana DAK dimaksud.
Kemudian pada Selasa (22/3), tim penyidik juga telah memeriksa banyak pihak dalam perkara ini. Seperti mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, Muchammad Romahurmuziy atau akrab disapa Romi yang diperiksa terkait pengurusan DAK untuk Kabupaten Tasikmalaya.
Selanjutnya, mantan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi pada Jumat (18/3). Lalu, mantan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Kamis (24/2), dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.
KPK pada Kamis (24/2), mengumumkan sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi DAK tahun 2018 yang merupakan pengembangan dari terpidana Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2017-2018.
Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini maupun konstruksi perkaranya. Karena baru akan diumumkan saat dilakukan upaya paksa penahanan tersangka.
BERITA TERKAIT: