Dalam pemeriksaannya, KPK menggali informasi dari mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi cs terkait dugaan adanya kesepakatan tertentu dalam kasus yang belum diumumkan tersangkanya itu.
"Bertempat di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur, tim penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi Jumat lalu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (21/3).
Selain Rizal Effendi, para saksi lain yang hardir adalah Sayid Muh Fadli selaku Sekda Kota Balikpapan; Madram Muchyar selaku Kepala BPKAD Kota Balikpapan; Tara Allorante selaku Kadis PU Kota Balikpapan 2012-Juni 2018; Pahala Simamora selaku swasta; dan Mohammad Suaidi selaku swasta.
Dalam perkara yang belum diumumkan kasusnya secara detail ini, tim penyidik juga telah memeriksa mantan Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman pada Kamis (24/2).
Saksi Budi dikonfirmasi antara lain terkait awal mula perkenalan saksi dengan pihak-pihak terkait dengan perkara ini. Di samping itu, didalami soal adanya dugaan penyerahan uang dari saksi dalam rangka pengurusan DAK 2018.
Pada Kamis (24/2), KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi DAK tahun 2018 yang merupakan pengembangan dari terpidana Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2017-2018.
Namun hingga kini KPK belum membeberkan para tersangka, termasuk konstruksi perkaranya karena lembaga pimpinan Firli Bahuri ini baru akan mengumumkan setelah menahan tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kantor Berita Politik RMOL, salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah, Rifa Surya selaku Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu periode Januari-Agustus 2018.
BERITA TERKAIT: