Dana Hibah Palembang Dikorupsi, Rakyat Sumsel Menggungat Gelar Ruwatan di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 08 Desember 2021, 22:16 WIB
Dana Hibah Palembang Dikorupsi, Rakyat Sumsel Menggungat Gelar Ruwatan di KPK
Elemen massa yang menamakan Rakyat Sumsel Menggugat adakan ruwatan di KPK/RMOL
rmol news logo Puluhan masa yang tergabung dalam Rakyat Sumatera Selatan Menggugat (RSM) geruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kawasan Kuningan Madya, Jakarta Selatan, Rabu (8/12).

Kedatangan mereka, untuk mendesak agar KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Palembang atas dugaan korupsi bantuan dana hibah tahun 2017.

"Ironis, bantuan untuk beberapa elemen organisasi dan masyarakat Kota Palembang tidak sampai kepada masyarakat dan kelompok yang berhak menerimanya," kata koordinator aksi RSM Ibrahim.

Ibrahim mengungkapkan, dalam hasil investigasi secara random yang dilakukan oleh RSM mendapatkan temuan masyarakat yang terdampak kebakaran dalam laporan pertanggung jawaban Walikota Palembang seharusnya menerima sebesar Rp 2.750.000/KK.

Namun data yang didapat oleh RSM, mereka justru tidak menerima bantuan dana tersebut sepersen pun.

Dia menegaskan, pengakuan masyarakat itu sudah ada yang dinyatakan secara tertulis dan bisa menjadi bukti KPK untuk melakukan penyelidikan.

Diungkapkan Ibrahim, ia juga memiliki bukti autentik berupa surat pernyataan organisasi Komunitas Mahasiswa Indonesia Bersatu (KMIB) yang juga tidak pernah menerima bantuan sebesar Rp 2.500.000.000.

"Kemudian, bantuan kepada sekolah juga terdapat bantuan fiktif serta terdapat mark up bantuan kepada semua sekolah baik tingkat SMP, MTS, SD, MI, TK, PAUD dan kelompok belajar lainnya," bebernya.

Dalam aksi tersebut, puluhan massa dari RSM juga menggelar ruwatan terhadap KPK. Tujuan aksi ruwatan itu untuk mengusir energi jahat dari para oligarki dalam lembaga antirasuah tersebut.

"KPK saat ini tengah berada dalam situasi yang darurat yang jika didiamkan, maka sama saja dengan berbuat kejahatan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA