Amran Sulaiman Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Kepemilikan Tambang Atas Dugaan Korupsi di Konawe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 November 2021, 22:56 WIB
Amran Sulaiman Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Kepemilikan Tambang Atas Dugaan Korupsi di Konawe
bekas Menteri Pertanian Amran Sulaiman/Net
rmol news logo Pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, akhirnya dipenuhi bekas Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, Amran memenuhi panggilan setelah sebelumnya sempat meminta penundaan.

Ipi menerangkan, Amran diperiksa soal kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman

"Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, Tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis malam (18/11).

Dalam kasus ini, Aswad sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah sejak 2017. Dia diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun untuk pemberian izin pertambangan nikel di wilayah yang dipimpinnya kala masih menjabat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA