Bupati Banyumas Takut OTT KPK, Firli Bahuri: Jangan Risih Selama Merasa Benar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 15 November 2021, 21:27 WIB
Bupati Banyumas Takut OTT KPK, Firli Bahuri: Jangan Risih Selama Merasa Benar
Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Para kepala daerah disarankan untuk fokus bekerja dengan baik dan benar dan tidak risih dengan kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi viralnya video Bupati Banyumas, Achmad Husein yang meminta KPK untuk tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pernyataan Husein menjadi kontroversi karena meminta dipanggil terlebih dahulu sebelum dijaring OTT. Alasan Huseinm saat ini banyak Kepala daerah yang takut di-OTT oleh KPK.

"Terkait pernyataan dan harapan Bupati Banyumas untuk KPK. Inti pertanyaan bupati tersebut adalah meminta KPK tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan. Tetapi meminta diberitahukan terlebih dahulu," ujar Firli kepada wartawan, Senin (15/11).

Merespons hal tersebut, KPK memberi saran agar kepala daerah fokus bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.

"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," kata Firli.

Karena kata Firli, pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif," terang Firli.

Akan tetapi, rasa takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan.

Oleh karena itu, KPK senantiasa mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah  Provinsi/Kabupaten/Kota.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu membangun negeri dengan cara bersih dari praktik korupsi.

KPK, dikatakan Jenderal polisi bintang tiga itu, akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan; seperti melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring, sesuai amanah UU 30/2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU 19/2019.

"KPK siap berkordinasi pencegahan dengan semua pihak. Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," pungkas Firli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA