Firli Bahuri: KPK Bertekad Bebaskan Negeri dari Praktik Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 November 2021, 15:58 WIB
Firli Bahuri: KPK Bertekad Bebaskan Negeri dari Praktik Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri saat membuka webinar Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan/Repro
rmol news logo Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami cara mencegah dan menghindari perbuatan tindak pidana korupsi meskipun kesadaran masyarakat tentang pemahaman korupsi sudah tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat  membuka acara Webinar Antikorupsi Badan Usaha bertema "Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan" secara virtual, Selasa (2/11).

Firli mengatakan, mencegah korupsi merupakan tugas bersama karena cita-cita bangsa yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat tidak akan terwujud apabila masih ada korupsi di segala sektor.

"Karenanya KPK, berkepentingan untuk bertekad membebaskan negeri dari praktek-praktek korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore.

Tekat dan komitmen KPK kata Firli, bagaikan bertepuk sebelah tangan. Sehingga, tidak akan pernah berbunyi jika tidak disambut oleh para pemangku kepentingan, kepala daerah, pengusaha, pelaku dunia usaha dan masyarakat.

"Tentu kita sebelum masuk kepada kenapa pentingnya kita mengikis korupsi. Sedikit saya uraikan bahwa korupsi ini adalah suatu tindak pidana yang serius, dan kita sungguh-sungguh harus membebaskan diri kita dari praktek-praktek korupsi," kata Firli.

Karena kata Jenderal Polisi Bintang Tiga ini, korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran UU 31/1999 Juncto UU 20/2001, melainkan korupsi telah merampas hak-hak seluruh rakyat Indonesia.

"Tadi film sudah mengatakan, begitu dampak buruk yang kita rasakan apabila terjadinya korupsi. Bidang kesehatan tentu lah kualitas kesehatan menjadi rendah. Di bidang pendidikan, tentulah juga cita-cita luhur bangsa kita mencerdaskan kehidupan bangsa juga tidak terwujud," jelas Firli.

Karenanya, KPK bersama rakyat menyadari bahwa korupsi adalah musuh bersama, sehingga perlu bersinergi menyambung dan merapatkan barisan, memberantas korupsi.

Firli juga menjelaskan bahwa begitu banyak bentuk dan rupa tindak pidana korupsi. Mulai dari perbuatan yang merugikan keuangan negara, merampas hak-hak warga negara, termasuk dengan perbuatan-perbuatan korupsi yang kecil.

"Tentu kita bisa menemukan, dari hasil survei kita, kesadaran masyarakat tentang pemahaman korupsi itu sudah tinggi, tetapi upaya untuk mencegahnya tidak sebanding dan untuk menghindarinya perlu kerja keras dari seluruh anak bangsa," terang Firli.

Dengan demikian, dalam acara Webinar ini, Firli berharap dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan peran andil dalam rangka pemberantasan korupsi dari sektor dan unit kerja mulai dari hal-hal yang kecil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA