KPK Gandeng MarkPlus untuk Mengukur Persepsi Anti Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 02 September 2021, 14:39 WIB
KPK Gandeng MarkPlus untuk Mengukur Persepsi Anti Korupsi
Gedung Merah Putih KPK/Net
rmol news logo Guna mengukur persepsi antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gandeng PT MarkPlus, Inc melakukan survei penilaian integritas (SPI) 20212.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, SPI merupakan survei tahunan yang dilakukan terhadap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi.

"Dalam pelaksanaan tahun ini, KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc. sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan terhadap 639 K/L/PD peserta SPI 2021," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (2/9).

Adapun yang menjadi responden dalam survei ini kata Ali adalah, pada pegawai K/L/PD, pengguna layanan dalam hal ini masyarakat atau perusahaan swasta dan para narasumber ahli dari beragam lembaga pemerintah, asosiasi, akademisi, LSM, jurnalis dan lainnya.

"Kegiatan berlangsung sejak Agustus hingga bulan Oktober 2021. Pihak MarkPlus akan menghubungi calon responden melalui WhatsApp blast dan email blast dengan melampirkan surat resmi pengantar dari KPK," pungkas Ali.

MarkPlus merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan yang kerap dipakai oleh Kementrian maupun lembaga negara lainya untuk melakukan survei.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA