Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gunakan Kekuatan Trisula, Upaya KPK Turunkan Tingkat Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 23 Agustus 2021, 22:46 WIB
Gunakan Kekuatan Trisula, Upaya KPK Turunkan Tingkat Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Dalam usaha menurunkan tingkat korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoptimalkan pada pencegahan sistem, pendidikan ingeritas dan penindakan.

“Ketiga kekuatan tersebut, KPK sebut dengan Trisula,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (23/8).

Firli menjelaskan, Trisula ini merupakan strategi yang terdiri dari pencegahan melalui pendidikan antikorupsi. Yaitu KPK memfokuskan peningkatan integritas penyelenggara negara, ASN dan penegak hukum, politisi maupun pelaku usaha. Disamping itu, lanjut Firli, KPK juga meningkatkan peran serta publik berpartisipasi memberantas korupsi.

“Sehingga seluruh pihak tidak ingin lagi melakukan korupsi,” tekan Firli.

Kemudian, pencegahan dengan cara memperbaiki sistem ialah memfokuskan untuk memperbaiki pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan menuju pengelolaan yang antikorupsi. Dalam strategi ini, KPK berusaha untuk meminimalisir kesempatan dan peluang serta membangun sistem yang tidak ramah korupsi.

“Bahkan memastikan sistem tidak bisa dikorupsi,” kata Firli.

Dari sisi penindakan, Firli menegaskan bahwa KPK di era kepemimpinannya haruslah memiliki efek jera dengan pemidanaan badan (fisik) dan perampasan asset milik pelaku korupsi. Dengan begitu, Firli menekankan, penyelenggara negara takut dan tidak mau korupsi.

“KPK memfokuskan pada penindakan yang berefek jera dengan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui persen sentencing rate dan pada penanganan perkara melalui TPPU dan Korporasi,” ungkap Firli.

Berdasarkan strategi tersebut, pada tahun 2021, KPK telah menentukan sasaran strategis yang terdiri pada. Pencegahan sistem yakni dengan meningkatkan sistem penyelenggara pemerintah negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi. Keberhasilan sasaran diukur melalui SPI (Survey Penilaian Integritas)

Pendidikan Integritas yakni meningkatnya integritas penyelenggara negara. Dimana keberhasilan dari strategi tersebut akan dinilai melalui survey indeks perilaku antikorupsi (IPAK) yang dilakukan oleh BPS. Kemudian, penindakan yang memiliki efek jera, dimana meningkatnya penegakan hukum korupsi.
 
Firli memastikan bahwa kinerja penindakan, pencegahan dan pendidikan akan saling terpadu. Oleh karena itu, setiap perkara yang terjadi dipastikan segera ditindaklanjuti oleh perbaikan sistem dan pendidikan integritas ASN pada locus kejadian sehingga diharapkan perkara korupsi tidak berulang.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA