Dugaan tindak pidana korupsi di Papua ini juga sempat disinggung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengutarakan bahwa pihaknya dalam proses menindaklanjuti laporan tersebut.
Lembaga antirasuah, katanya, kini tengah melakukan upaya pendalaman dugaan perkara rasuah di tanah Cenderawasih itu.
"Saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan beberapa saat lalu, Sabtu (22/5).
Kendati begitu, Ali Fikri belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci atas dugaan kasus korupsi di Papua tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait pengadaan, suap dan gratifikasi di Papua.
"Adapun dugaan korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, suap dan gratifikasi. Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan materi dari kegiatan dimaksud," jelasnya.
"Namun setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," demikian Ali Fikri.
BERITA TERKAIT: