Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi, Novi Rahman masih dilakukan pemeriksaan di Kantor Polres Nganjuk, Jalan Gatot Subroto No. 116, Ringin Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Tim Satgas OTT KPK dikabarkan akan membawa Novi Rahman ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini setelah selesai menjalani pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan, kegiatan tangkap tangan di Nganjuk berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan.
"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," ujar Ghufron kepada wartawan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menambahkan bahwa kegiatan OTT di Nganjuk merupakan hasil kerjasama dengan Bareskrim Polri.
"Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (10/5).
Tim penyelidik KPK kini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi Rahman, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: