Sidang Tuntutan Akhirnya Digelar, Tapi Syahganda Protes Suara Jaksa Tidak Jelas Dan Peserta Sidang Dikeluarkan Sebagian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 01 April 2021, 12:32 WIB
Sidang Tuntutan Akhirnya Digelar, Tapi Syahganda Protes Suara Jaksa Tidak Jelas Dan Peserta Sidang Dikeluarkan Sebagian
Sidang tututan Syahganda Nainggolan di PN Depok, Kamis (1 April/RMOL
rmol news logo Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan hadir secara virtual dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Kamis hari ini (1/4).

Syahganda yang hadir secara virtual sempat berkomentar mengenai suara JPU yang saat membacakan tuntutannya tidak begitu terdengar suaranya.

"Maaf majelis, bisa diberikan mic ekstra untuk jaksa, suaranya tidak begitu terdengar," ujar Syahganda Naingolan dalam persidangan.

Menanggapi permintaan Syahganda Nainggolan, Ketua Majelis Hakim, Ramon Wahyudi, memerintahkan kepada pihak PN Depok untuk memperbaiki perangkat pengeras suara yang digunakan jaksa.

Selain itu, dalam sidang  tuntutan ini peserta sidang yang hadir cukup banyak. Sehingga, Ramon Wahyudi sempat memberhentikan pembacaan tuntutan oleh JPU, guna mengatur ruang sidang agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Coba tolong, ini terlalu berkerumun, sulit menjaga jarak. Tolong pihak pengamanan ditertibkan," perintah Ramon Wahyudi.

Tak sampai disitu, pernyataan Ramon Wahyudi mendapat keberatan dari peserta sidang. Karena faktanya, JPU di dalam sidang ini juga tidak begitu menjaga jarak, sebagaimana yang ditetapkan di dalam protokol kesehatan Covid-19.

"Jaksa juga tidak begitu menjaga jarak, majelis," ujar peserta yang mengenakan pakaian putih dengan mengenakan masker medis itu.

Namun, Majelis Hakim tetap memerintahkan pihak keamanan untuk membatasi jumlah orang yang ada di dalam ruang sidang. Sehingga sebagian peserta diminta untuk menyaksikan dari luar.

"Dari luar juga kedengaran kan," demikian Ramon Wahyudi menegaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA