Syahganda yang hadir secara virtual sempat berkomentar mengenai suara JPU yang saat membacakan tuntutannya tidak begitu terdengar suaranya.
"Maaf majelis, bisa diberikan mic ekstra untuk jaksa, suaranya tidak begitu terdengar," ujar Syahganda Naingolan dalam persidangan.
Menanggapi permintaan Syahganda Nainggolan, Ketua Majelis Hakim, Ramon Wahyudi, memerintahkan kepada pihak PN Depok untuk memperbaiki perangkat pengeras suara yang digunakan jaksa.
Selain itu, dalam sidang tuntutan ini peserta sidang yang hadir cukup banyak. Sehingga, Ramon Wahyudi sempat memberhentikan pembacaan tuntutan oleh JPU, guna mengatur ruang sidang agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Coba tolong, ini terlalu berkerumun, sulit menjaga jarak. Tolong pihak pengamanan ditertibkan," perintah Ramon Wahyudi.
Tak sampai disitu, pernyataan Ramon Wahyudi mendapat keberatan dari peserta sidang. Karena faktanya, JPU di dalam sidang ini juga tidak begitu menjaga jarak, sebagaimana yang ditetapkan di dalam protokol kesehatan Covid-19.
"Jaksa juga tidak begitu menjaga jarak, majelis," ujar peserta yang mengenakan pakaian putih dengan mengenakan masker medis itu.
Namun, Majelis Hakim tetap memerintahkan pihak keamanan untuk membatasi jumlah orang yang ada di dalam ruang sidang. Sehingga sebagian peserta diminta untuk menyaksikan dari luar.
"Dari luar juga kedengaran kan," demikian Ramon Wahyudi menegaskan.