Namun demikian, seperti yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail perkara tersebut.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologis kasus dan tersangkanya karena KPK terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (19/3).
Akan tetapi, kata Ali, KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait perkara ini.
"Dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: