Rekonstruksi ini dilakukan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/2) siang.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, tersangka pemberi suap, yaitu Harry Sidabuke (HS) telah hadir di Gedung ACLC KPK pada pukul 11.40 WIB.
Tak lama kemudian, atau tepat pada pukul 11.47 WIB, tersangka Adi Wahyono (AW) dan Matheus Joko Santoso (MJS) menyusul hadir.
Praktis tinggal tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) dan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) yang terlihat dihadirkan.
Sementara itu, terlihat penyidik KPK tengah mempersiapkan menjelang pelaksanaan rekonstruksi.
Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).
Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang juga tersangka penerima suap.
Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.
Penyidik sendiri pun diketahui telah melimpahkan berkas perkara tahap I untuk dua tersangka pemberi suap. Yaitu, tersangka Ardian dan Harry karena massa penahanannya akan habis pada Selasa besok (2/2).
Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.
Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.
Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.
BERITA TERKAIT: