Permadani Desak KPK Periksa Gibran Terkait Kasus Korupsi Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 05 Januari 2021, 13:51 WIB
Permadani Desak KPK Periksa Gibran Terkait Kasus Korupsi Bansos
Aksi unjuk rasa Pergerakan Masyarakat Madani di depan Gedung KPK di Jakarta/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, terkait dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Desakan itu disampaikan oleh Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani) saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/1).

Ketua Permadani, Yonpi Saputra mengatakan, kasus dugaan suap bansos yang menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial (Mensos) diduga juga menyeret Gibran.

Terseretnya nama Gibran, kata Yonpi, berdasarkan pemberitaan dari Majalah Tempo yang menyebut bahwa Sritex direkomendasikan oleh Gibran kepada Juliari agar menjadi perusahaan yang mengadakan goodie bag atau tas kain untuk membungkus bansos sembako.

"Penegakkan hukum harus berdasarkan asas equality before the law. Semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Bila ada kesaksian bahwa Gibran terlibat, maka kewajiban aparat hukum dalam hal ini KPK untuk menelusurinya," ujar Yonpi kepada Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/1).

Menurut Yonpi, sikap KPK yang tidak akan menindaklanjuti informasi tersebut karena dianggap sebagai rumor, merupakan sikap yang menunjukkan ketidakberdayaan KPK.

"Seyogyanya, KPK memanggil dulu untuk dimintai keterangannya. Bila perlu, dikontrontir dengan Juliari Batubara dan Sritex," tegas Yonpi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA