Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Berstatus Tersangka, Edhy Prabowo Mundur Dari Waketum Gerindra Dan Jabatan Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 26 November 2020, 00:43 WIB
Resmi Berstatus Tersangka, Edhy Prabowo Mundur Dari Waketum Gerindra Dan Jabatan Menteri
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo usai dinyatakan sebagai tersangka/RMOL
rmol news logo Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengaku akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan juga dari jabatannya sebagai Menteri.

Hal itu disampaikan Edhy Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 pada Kamis (26/11) dini hari.

"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum (Partai Gerindra), juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri," ujar Edhy Prabowo.

Hal itu, kata Edhy, merupakan bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," pungkas Edhy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA