Pengamat hukum dari Universitas Pancasila, Dian Assafri, mengatakan, jejak rekam dan integritas Supandi tidak diragukan lagi.
Sosok Supandi, lanjut Dian, dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di MA. Hal itu dapat dilihat misalnya ketika Supandi menjadi Hakim dalam perkara pembatalan iuran BPJS Kesehatan pada 27 Februari silam.
"Kita perlu memilih pengganti ketua MA dengan seseorang yang memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Sehingga dirinya bertanggungjawab penuh atas segala keputusan yang ada di MA," ujar Dian, Jumat (3/4).
Selain menangani kasus BPJS Kesehatan, Supandi juga pernah membuat keputusan yang menjadi acuan seluruh partai politik di Indonesia terkait pengabulan gugatan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tentang peralihan suara bagi calon anggota legislatif yang meninggal dunia.
"Keputusan yang dibuat ini tentu saja menguntungkan setiap pimpinan partai politik dimana kemudian mereka mempunyai otoritas untuk menentukan kader terbaiknya untuk menjadi anggota legislatif," ungkap alumnus Uiversitas Indonesia ini.
Tidak sampai di situ, Dian mengatakan Supandi tidak memiliki rekam jejak berhubungan dengan partai politik manapun.
"Ini merupakan salah satu keunggulan komparatif yang dimiliki beliau," tandas Sekjen Gerakan Mahasiswa Kosgoro ini.
Menurut Dian, keterlibatan puluhan hakim dalam kasus dugaan korupsi di masa kepemimpinan Hatta Ali, seperti Senjen MA Nurhadi, selama ini memperburuk citra MA di tengah-tengah masyarakat. Kejadian tersebut harus menjadi pelajaran berharga dan membuat semua pihak cukup prihatin.
"Kejadian ini tentu saja membuat semua pihak prihatin serta tidak menutup kemungkinan bahwa citra MA telah tercoreng sehingga tingkat kepercayaan masyarakat berkurang kepada MA," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: