Advokat DPP PDIP itu sebenarnya pernah ditangkap KPK bersama tersangka Saeful Bahri di sebuah restoran di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Namun, Donny kemudian dilepaskan tanpa alasan yang jelas dari KPK.
Selain Donny, penyidik KPK juga memanggil Nurhasan, yang disebut-sebut sebagai petugas keamanan Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/1).
KPK juga memanggil Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, RM Thamrin Payapo. Thamrin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Donny telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain itu, Wahyu Setiawan pun juga turut diperiksa. Wahyu tiba di KPK pada pukul 10.35 WIB. Wahyu hanya menyapa wartawan saat hendak memasuki Gedung Merah Putih KPK.
"Selamat pagi," singkat Wahyu sambil tersenyum menyapa wartawan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.
BERITA TERKAIT: