Peneliti Pusat Pendidikan dan Anti Korupsi (PUSDAK) Universitas Nahdaltul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menyatakan, OTT yang dilakukan KPK adalah untuk menjawab keraguan publik.
"Kinerja pimpinan yang baru. Kegiatan ini juga memberikan bukti ke masyarakat adanya kordinasi yang solid antara Pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas," kata Said kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/1).
Said pun meminta KPK agar lebih gencar melakukan OTT. Menurutnya, tahun 2020 adalah momentum Pilkada di 270 titik di Indonesia, sehingga potensi mahar politik harus dikawal oleh lembaga antirasuah itu.
"OTT harus terus digencarkan apalagi tahun 2020 adalah momen Pilkada serentak dimana transaksi uang politik begitu gencar, terutama soal mahar politik, tentunya yang patut diteliti adalah sumber uang yang digunakan untuk mahar politik ataupun sumber uang untuk sosialisasi para ," tambah Said.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: