Inilah 18 Tahanan Yang Mengikuti Kebaktian Natal Di Rutan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 25 Desember 2019, 12:30 WIB
Inilah 18 Tahanan Yang Mengikuti Kebaktian Natal Di Rutan KPK
Foto:RMOL
rmol news logo Sebanyak 18 tahanan kasus tindak pidana korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK melaksanakan Kebaktian Natal, Rabu (25/12).

Kebaktian Natal tersebut berlangsung di dalam Rutan KPK yang dipimpin oleh pendeta Susy Theresia, Maartje E.L, Nancy Shirley B, Irwan Poernomo, Djefri Estivanus K dan Sihol Pardamean.

Ke-18 tahanan yang merayakan Kebaktian Natal diantaranya Freddy Lumban Tobing, eks Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang, terdakwa kasus dugaan Korupsi pengadaan reagents dan consumables penanganan virus flu burung DIPA APBN-P tahun Anggaran 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan; Markus Nari, eks anggota DPR divonis 6 tahun karena terbukti melakukan pidana Korupsi dengan memperkaya diri dari proyek e-KTP.

Selanjutnya Makmur, eks Direktur PT mitra Bungo Abadi (MBA) tersangka suap proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis Riau; Bartholomeus Toto, eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, tersangka kasus dugaan suap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait proyek Meikarta.

David Manibui, pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energi Persada (BEP) tersangka Korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan di Jayapura APBD-P Pemprov Papua TA 2015; Sendy Pericho, pemilik Chaze Trade Ltd, terdakwa kasus dugaan suap ke mantan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto.

Nelly Margaretha, seorang pengusaha terdakwa suap proyek pengadaan di pemerintah kabupaten Bengkayang, Kalbar tahun 2019; Sri Wahyuni Maria Manalip, eks Bupati Talaud, terpidana kasus gratifikasi dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo untuk menenangkan lelang pekerjaan revitalisasi pasar lirung dan pasar Beo tahun 2019 dan Benhur Lalenoh sebagai perantara suapnya.

Budi Winarto, eks direktur PT Sorento Nusantara dan Simon Susilo, pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) terpidana kasus suap eks Bupati Lampung tengah Mustafa.

Mikael Kambuaya, eks kadis PU Papua tersangka Korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jayapura pada APBD-P Pemprov Papua TA 2015; Soetikno, bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) tersangka perantara suap dan pencucian uang pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Aibus dan Rolls-Royce ke PT Garuda Indonesia.

Aleksius, eks kadis PUPR Kabupaten Bengkayang perantara suap dari Nelly ke eks Bupati Bengkayang Suryadman Gidot; Alvin Suherman, pengacara terdakwa suap jaksa di Kejati DKI Jakarta untuk membantu meringankan tuntutan hukuman Hary Swanda dan tiga tahanan lainnya yakni Chandra Suwanda, Kock Meng dan Super Terta.

"Setelah kebaktian berlangsung, tahanan kembali ke rutan masing-masing yaitu di Rutan C1 rutan Guntur dan rutan K4. Mereka kemudian diberikan kesempatan kunjungan keluarga jam 09.00-12.00 WIB," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA