Baywalk Mall Pluit Tunggak Pajak Rp 5,4 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 05 Desember 2019, 17:10 WIB
Baywalk Mall Pluit Tunggak Pajak Rp 5,4 Miliar
Baywalk Mall Pluit yang menunggak pajak/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengejar pendapatan daerah melalui sektor pajak terhadap bangunan maupun kendaraan mewah yang menunggak pajak.

Seperti yang dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (5/12) menyatroni sebuah gedung mall di daerah Pluit, Jakarta Utara.

Gedung yang dimaksud ialah Baywalk Mall Pluit. Petugas memberikan stiker pemberitahuan bahwa mall tersebut belum membayar pajak.

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, Bay Walk Mall tersebut telat melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2019 dengan nominal sebesar Rp 5,4 miliar.

"Berdasarkan penelitian administrasi ternyata masih ada dua NOP (Nomor Objek Pajak) daripada mall tersebut yang belum terbayarkan hingga saat ini dengan nominal kurang lebih sekitar Rp 5,4 miliar," ucap Yuandi Bayak Miko kepada wartawan usai memberikan stiker di pintu masuk Bay Walk Mall Pluit, Kamis (5/12).

Baywalk Mall, kata Yuandi telah menunggak pajak dari tanggal jatuh tempo pada 16 September kemarin.

"Dan kami sudah pasangkan stiker bahwa objek tersebut belum berbayar dan kita harapkan bisa dibayarkan dalam waktu yang secepat-cepatnya. Sehingga kita bisa buka kembali sticker tersebut," jelas Yuandi.

Selain Mall tersebut, petugas juga memberikan stiker Oranye pada sebuah restauran makanan Jepang yang terletak di dalam Baywalk Mall.

"Kita juga telah memasang stiker terhadap salah satu objek restauran dengan kriteria bahwa mereka tidak melakukan pembayaran setoran masak setiap bulannya. Dan kita harapkan juga ini bisa dilakukan pembayaran segera sehingga stiker tersebut bisa kita lepas secepatnya," kata Yuandi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA