Pasalnya, batas waktu tiga bulan yang dijanjikan presiden Joko Widodo (Jokowi) ke mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah habis, terlebih hasilnya nihil. Tiga bulan itu dimulai dari Juli 2019 hingga Oktober 2019.
Selain itu, batas waktu kerja Tim Teknis pengusutan penyerangan Novel bentukan Polri yang diketuai oleh Kabareskrim Idham Azis pun akan berakhir 31 Oktober besok.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menaruh harapan besar kepada Komjen Pol Idham Azis untuk dapat mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Bukan tanpa alasan, Idham merupakan calon tunggal Kapolri yang ditunjuk langsung oleh Jokowi.
"Tentu saja kami menunggu Pak Idham Azis menjadi Kapolri sehingga memiliki kewenangan yang lebih besar dan lebih luas," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (30/10)
"Kami harapkan pengungkapan kasus penyerangan Novel, baik itu pelaku langsung ataupun yang menyiram, dalang-dalangnya segera diungkap dan jadi prioritas. Misalnya 100 hari kepeminpinannya beliau," lanjutnya.
Sebab, kata Yudi, kasus penyiraman air keras dan teror kepada Novel itu telah mendapat sorotan banyak pihak tidak hanya di Indonesia tetapi juga dunia internasional.
Yudi juga mendesak agar Polri mengumumkan hasil kinerja Tim Teknis, mengingat masa kerjanya akan habis pada Kamis, (31/10).
"Sampaikan hasilnya. Apapun hasilnya, baik pelakunya tertangkap atau belum tertangkap, ditemukan fakta-fakta baru, bukti-bukti baru, kesaksian baru, bisa diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: