Farida akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda (RSU).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSU," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (30/10).
Selain Farida, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Yaitu Cluster Director of Government for Ritz Carlton and JW Marriot, Rika Rachmawati; karyawan Perum Perindo, Mohamad Saefulah alias Ipul; serta seorang ibu rumah tangga bernama Nurlaila. Ketiganya juga akan diperiksa untuk tersangka Risyanto Suanda.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa, sebagai tersangka suap pengurusan impor ikan tahun 2019.
KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Mujib untuk memuluskan kuota impor tersebut.
BERITA TERKAIT: