“Dugaan kita ada surat yang seolah-olah itu diterbitkan Partai Golkar ternyata surat itu setelah kita cek di data kita tidak pernah terdaftar di Partai Golkar sehingga kita adukan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan siapa sebetulnya motif di belakang ini semuanya,†kata Waketum Bahukam DPP Golkar Muslim Jaya di Bareskrim, Selasa (27/8).
Dua kader Golkar itu terpaksa dipolisikan lantaran mengajukan surat permohonan perlindungan dan pengawalan kepada pihak Kepolisian untuk menggelar rapat di DPP Golkar pada 29 Agustus mendatang.
Namun, Butar Butar mengatakan tidak mengetahui lebih jelas rapat yang akan digelar itu akan membahas apa lantaran agenda itu bukan resmi yang akan digelar DPP.
Laporan mereka diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0752/VIII/2019/Bareskrim tertanggal hari ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.