Bakumham Golkar Polisikan Dua Kadernya Atas Dugaan Surat Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 28 Agustus 2019, 03:18 WIB
Bakumham Golkar Polisikan Dua Kadernya Atas Dugaan Surat Palsu
Bakumham Golkar saat laporkn dua kadernya/RMOL
rmol news logo Dua kader Partai Golkar Junaedi Elvis dan Wasekjen Hakim Kamaruddin dilaporkan ke Bareskrim oleh Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar terkait dugaan pemalsuan surat permintaan pengamanan selama diselenggarakannya rapat fiktif.

“Dugaan kita ada surat yang seolah-olah itu diterbitkan Partai Golkar ternyata surat itu setelah kita cek di data kita tidak pernah terdaftar di  Partai Golkar sehingga kita adukan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan siapa sebetulnya motif  di belakang ini semuanya,” kata Waketum Bahukam DPP Golkar Muslim Jaya di Bareskrim, Selasa (27/8).

Dua kader Golkar itu terpaksa dipolisikan lantaran mengajukan surat permohonan perlindungan dan pengawalan kepada pihak Kepolisian untuk menggelar rapat di DPP Golkar pada 29 Agustus mendatang.

Namun, Butar Butar mengatakan tidak mengetahui lebih jelas rapat yang akan digelar itu akan membahas apa lantaran agenda itu bukan resmi yang akan digelar DPP.

Laporan mereka diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0752/VIII/2019/Bareskrim tertanggal hari ini.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA