Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengajukan assesment walaupun pihak keluarga belum mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Kita belum mendapatkan (permohonan keluarga). Tapi dari Polda sudah ngajukan assessment," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7).
Sehingga, Nunung juga telah dibawa ke Laboratorium Forensik, Jakarta Timur untuk dilakukan cek urin, darah hingga rambut untuk mengetahui seberapa lama Nunung dan suaminya mengkonsumsi narkoba.
"Jadi kemarin tersangka NN kita bawa ke Labfor, kita cek urin, darah, dan rambut," jelasnya.
Namun, hingga saat ini hasil di Labfor belum keluar. Sehingga, hasil assesment juga masih menunggu dari hasil Labfor.
"Sampai sekarang belum keluar (hasil) dari Labfor, kita tunggu saja. Kan semuanya berproses. Kan semuanya ada assessment, ada aturannya. Nanti kita lakukan assessment, kita tunggu hasilnya seperti apa. Kita ngikutin sesuai aturannya," papar Argo.
BERITA TERKAIT: