Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, seorang pemasok narkoba berinisial E telah ditangkap di dalam Lapas Klas II A Bogor, Jawa Barat.
"Iya betul ditangkap di Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan satu unit telepon genggam.
"Dengan barang bukti sabu beserta satu HP," sebut Argo.
E ditangkap pada Minggu (21/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian mengaku telah berkoordinasi dengan pihak lapas sebelum melakukan penangkapan.
"Statusnya E napi kasus narkotika di lapas itu," singkat Argo.
Diketahui, E merupakan pemasok narkoba jenis sabu kepada tersangka berinisial HD alias TB. Sedangkan TB merupakan seorang kurir yang mengantarkan sabu kepada komedian Nunung dan suaminya.
BERITA TERKAIT: