Prasetyo pun menegaskan bahwa OTT tersebut justru terjadi lantaran kerja sama pihaknya dengan KPK.
"Jadi itu ada kolaborasi penanganan perkara antara KPK dan Kejaksaan. KPK menggandeng Kejaksaan memang ada oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tangkap tangan itu," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (28/6).
Oknum yang dimaksud adalah seorang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Di sisi lain, Prasetyo membantah kabar bahwa anak kandungnya yang menjabat sebagai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Bayu Adhinugroho Arianto terkena OTT. Menurut dia, kabar tersebut adalah tidak benar alias hoax.
"Yang perlu diluruskan yang diviralkan itu katanya anaknya Jaksa Agung, itu hoax! Saya enggak ngerti ini kan zamannya zaman hoax," demikian Prasetyo.
Dalam OTT yang dilakukan Jumat siang, KPK mengamankan lima orang yang terdiri dari dua orang jaksa, dua orang pengacara, dan satu orang pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara.
BERITA TERKAIT: