“Nanti kejaksaan yang akan menangani sendiri. Kami akan tangani di gedung bundar (gedung Jampidsus),†kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (28/6).
Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Jampidsus Adi Torgarisman guna membahas terkait penanganan para pelaku yang tertangkap dalam OTT.
“Untuk merundingkan dengan KPK lagi apakah semuanya akan ditangani Kejaksaan, atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka (KPK),†ujarnya.
Ia berharap dengan ditangani langsung oleh jajarannya, maka kasus dugaan suap itu akan lebih cepat dan diselesaikan.
Dua orang jaksa yang terkena OTT itu diduga menerima uang suap dalam penanganan kasus penipuan. Prasetyo juga menegaskan jaksa yang ditangkap bukan putranya, Bayu Adhinugroho Arianto yang saat ini menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.