"Saya justru khawatir kalau ditaruh di situ (Nusakambangan) khusus korupsi justru kehilangan kontrol kita, karena dia di pulau khusus. Bisa gawat nanti," kata Yasonna kepada wartawan seusai diperiksa KPK terkait kasus korupsi KTP-El, Selasa (25/6).
Menurut Menteri asal PDI-P ini, rencana pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan masih perlu kajian yang lebih komprehensif lagi. Sebab, Lapas Nusakambangan dinilainya tidak cocok untuk napi kasus korupsi.
"Kan Nusakambangan itu untuk maksimum security, super maksimum security. Kalaupun ada medium security di situ, itu adalah misalnya ada seorang napi dari super maksimum kemudian dia semakin baik semakin baik dan tidak mungkin kita pindahkan ke maksimum lagi, udah dekat keluar pindah lagi ke mimimum," kata Yasonna.
Rencana pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan ini merupakan kajian yang dilakukan oleh Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penertiban napi korupsi yang kerap kabur dari Lapas.
Sebut saja, terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang bisa pergi ke Bali dan politisi Golkar yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto terpergok sedikitnya dua kali sedang makan nasi padang di kawasan Gatot Soebroto Jakarta Selatan dan plesiran di kawasan Padalarang, Bandung, Jawa Barat.
BERITA TERKAIT: