"Yang jelas partai kami dukung 01," kata Bowo singkat kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jakarta, Selasa (9/4).
Bowo mengakui dirinya mendapatkan perintah dari DPP Partai Golkar Nusron Wahid terkait ratusan ribu amplop yang ingin digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019 nanti.
"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop)," ungkap Bowo.
Bowo kembali dicecear awak media terkait dugaan uang Serangan Fajar tersebut apakah akan digunakan untuk Pilpres, atau untuk Pemilu Legislatif dirinya.
Bowo lagi-lagi hanya menyebut dirinya dapat perintah dari Nusron Wahid selaku Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Jawa Tengah dan Kalimantan.
"Diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan itu," kata Bowo singkat.
Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, Bowo Sidik Pangarso (BSP), Indung alias (IND) dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).