"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop)," kata Bowo kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4).
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara gamblang apakah amplop tersebut bakal digunakan untuk kepentingan Pileg atau Pilpres. Saat disinggung soal serangan fajar untuk Pilpres, Bowo hanya berkomentar singkat soal dukungan partanya.
"Diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan itu. Yang jelas partai kami dukung 01," kata Bowo sambil masuk mobil tahanan.
Bowo Sidik Pangarso (BSP) ditetapkan sebagai tersangka bersama Indung alias (IND) dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).
Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, ia diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT (HTK).
Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yang diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar yang dihimpun untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019.