Ibu dari artis cantik Atiqah Hasiholan itu juga telah membayar sebanyak Rp 90 juta untuk melakukan operasi. Biaya itu dia bayar dengan menggunakan uang pribadinya.
"Iya, iya lah, itu uang saya, uang saya bukan hasil korupsi. Emang korupsi dari mana gue. Iya, emang kamu pikir saya miskin-miskin amat," katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (26/3).
Di persidangan, Jaksa mengonfirmasi mengenai bukti tagihan pembayaran rumah sakit bahwa Ratna Sarumpaet telah membayar Rp 90 juta.
Penyidik dari Polda Metro Jaya yang dihadirkan sebagai saksi menyebut bahwa uang tersebut dibayar secara bertahap, yakni pada 24 September Rp 40 juta, pada 20 September Rp 25 juta, dan Rp 25 juta pada 21 September 2018 melalui debit BCA.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE.