Dari pengungkapan tersebut, Polres Bangka Barat mengamankan 8 truk pengangkut solar dengan muatan truk rata-rata 10 ton. Polisi juga mengamankan 10 orang.
"10 pelaku tersebut terdiri dari 2 orang kenet yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel). Total barang bukti yang kami sita ada sekitar 80 ton," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto, Minggu (17/3/2019).
Firman mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat informasi warga soal adanya delapan truk bermuatan BBM masuk ke kapal penumpang yang hendak melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
"Dari informasi tersebut, anggota melakukan giat razia di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian dan menemukan 8 unit truk bermuatan 10 ton solar. Dari keterangan pelaku, mobil truk yang berisi BBM tersebut berasal dari Musi Banyuasin Palembang yang hendak dibawa ke Pangkal Pinang," ungkapnya.
Dikabarkan, minyak itu berasal dari sulingan sumur rakyat di Musi Banyuasin.
"Untuk sementara kita sebut BBM ilegal sebanyak 80 ton diamankan di Polres Bangka Barat sedangkan modifikasinya tak terlihat, dari luar tidak bakal tahu isinya tangki minyak," demikian Firman.