Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menag: Tidak Ada Bantuan Hukum!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 16 Maret 2019, 21:56 WIB
Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menag: Tidak Ada Bantuan Hukum!
Menag Lukman Hakim/Net
rmol news logo Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap dua anak buahnya yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Anggota DPR Komisi IX Romahurmuziy.

“Kementerian Agama tidak akan memberikan bantuan hukum apapun,” kata Menag Lukman di Kantornya, Sabtu (16/3).

Selain itu, sambung Menag, Haris dan Muafaq resmi dipecat dari jabatannya. Meski tidak gamblang saat menjawab apakah bersedia menjadi saksi dalam kasus ini, Lukman hanya menegaskan bahwa semua jajaran pada Kementerian Agama akan mendukung penuh penuntasan kasus jual jabatan ini.

Dalam kasus ini, selain mentersangkakan Romi, KPK juga menyegel ruang kerja Menag Lukman Hakim. Belum jelas soal Lukman. Namun kuat dugaan Menteri Lukman bakal digarap KPK untuk dimintai keterangannya. []

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA